Inilah Tampang Pria Mengaku Anggota BIN, Faktanya Ternyata
jpnn.com, SEMARANG - Tim Polrestabes Semarang menangkap seorang pria mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga memeras pengelola SPBU kota itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pria bernama Ramadhani Fauzi (23) itu hanya anggota BIN gadungan.
Tersangka Ramadhani Fauzi sendiri merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat melakukan pemerasan, tersangka mengaku anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.
Dalam aksinya, tersangka menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.
"Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," kata Kombes Donny Lumbantoruan.
Tersangka pun mengaku memperoleh uang senilai Rp 22 juta dari dua orang yang dimintai uang.
Saat beraksi, Ramadhani juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis airsoft gun.