Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Tampang Pria yang Gagah-gagahan Acungkan Senpi di THM, Ada yang Kenal?

Rabu, 29 September 2021 – 20:00 WIB
Inilah Tampang Pria yang Gagah-gagahan Acungkan Senpi di THM, Ada yang Kenal? - JPNN.COM
Kapolsek IB I (tengah) dan jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis ungkap kasus Selasa (28/9). Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah menangkap Febri F Saputro, 25, pria yang mengacungkan senjata api ilegal saat menghentikan keributan di areal parkir salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Warga Jalan Sultan Syahril, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, itu pun akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya dua hari hari kemudian, Selasa (28/9).

Aksi Febri saat mengacungkan senpi rakitan jenis revolver itu ternyata tertangkap kamera CCTV di kawasan THM tersebut.

Berbekal rekaman CCTV itulah, jajaran unit reskrim Polsek IB I dipimpin Iptu Arlan Hidayat SH mengejar pemilik senpi rakitan tersebut.

Hanya berselang dua hari setelah kejadian tersangka yang tak mempunyai pekerjaan tetap itu langsung diringkus.

“Tersangka kami amankan usai memeriksa rekaman CCTV. Tetapi, dia sempat menghilang setelah kejadian,” ungkap Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP, SIK, Selasa (28/9).

Setelah kejadian, senpira jenis revolver 9 milimeter dengan lima peluru ini sempat disembunyikan.

"Pengakuan tersangka dia nekat membawa senpira untuk gagah-gagahan. Sementara senpira dia temukan di dalam gudang tempatnya bekerja di Sungai Baung sekitar setahun yang lalu,” terang Roy.

Polisi telah menangkap Febri F Saputro, 25, pria yang mengacungkan senjata api ilegal saat menghentikan keributan di areal parkir salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan IB I, Palembang, Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close