Inisial B
Dahlan Iskan![Inisial B Inisial B - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/02/03/WhatsApp_Image_2020-02-03_at_15_33_11_(1).jpeg)
HL bukan siapa-siapa di perusahaan yang terkait kasus korupsi timah ini.
Dia bukan direktur. Bukan komisaris. Bahkan tidak tercatat pula sebagai pemegang saham.
Kejaksaan Agung menyebutnya sebagai orang yang sebenarnya menerima manfaat.
Mungkin keuntungan kerja sama di perusahaan itu mengalir ke HL. Kejagung mestinya punya buktinya: tidak tercatat sebagai pemilik tetapi menerima hasil.
Kalau terobosan Kejaksaan Agung seperti itu diteruskan bisa jadi penerima manfaat lainnya juga akan jadi tersangka.
Pengacara terkenal seperti Boyamin Saiman sudah menuntut agar RBT segera jadi tersangka. Padahal nama RBT tidak tercatat sebagai pemilik perusahaan. Pun tidak sebagai komisaris dan direksi.
Boyamin baru pulang dari Turkiye. Sekeluarga. Dia berlebaran di Turkiye. Lalu umrah sekeluarga.
Pemilik sebenarnya yang tidak tercatat sebagai pemegang saham memang sering terjadi. Itu untuk menghindari risiko hukum. Apalagi orang seperti HL sudah sangat tua. Sakit-sakitan pula.