Inklusi Sosial untuk Keadilan Dalam Pembangunan Nasional
jpnn.com, YOGYAKARTA - Definisi Inklusi sosial dipahami sebagai sebuah upaya penting yang dapat mendorong keadilan dan kebersamaan dalam pembangunan nasional. Melalui inklusi sosial ini, maka setiap masyarakat dapat memberikan kontribusinya terhadap kemajuan pembangunan yang dilakukan di Tanah Air.
“Program peduli inklusi sosial ini sangat selaras dan sesuai dengan program dan cita-cita pemerintah untuk mewujudkan keadilan dalam pembangunan nasional,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nyoman Shuida saat diskusi publik bertema Inklusi Sosial Jembatan Menuju Kewargaan Setara Semartabat di Yogyakarta, Selasa (18/9).
Menurut Nyoman, bentuk nyata dari inklusi sosial yang sudah dilakukan pemerintah terlihat dalam program pendampingan desa. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk membangun Indonesia secara bergotong royong dari pinggiran sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan tidak hanya masyarakat di kota tetapi juga mereka yang tinggal di desa.
“Program pendampingan desa merupakan cerminan dari inklusi sosial sekaligus juga bentuk nyata dari implementasi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa sesuai dengan Nawacita” ungkap Nyoman.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antar pihak yang bertujuan baik untuk menyemarakkan semangat pembangunan yang mengamalkan sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Diskusi publik seperti ini harus rutin dilakukan sehingga terbangun kerjasama antar sektor untuk mencapai tujuan pembangunan. Selain itu, diskusi ini juga selaras dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental yaitu Indonesia Bersatu,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harmadi menjelaskan dibutuhkan semangat gotong royong untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkeadilan.
Menurut Sonny, inklusi sosial juga merupakan elemen penting yang berperan untuk mengeliminasi diskriminasi dalam pembangunan nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengimplementasikan semangat inklusi sosial dalam pembangunan nasional.