Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inovasi Pelayanan itu Bernama Cepetmule

Kamis, 04 Oktober 2018 – 20:31 WIB
Inovasi Pelayanan itu Bernama Cepetmule - JPNN.COM
Aplikasi layanan Cepetmule. FOTO : Jawa Pos
Setelah input permohonan, server menerima dan langsung meneruskan ke camat. "Ini yang tulisannya pending, berarti belum saya tanda tangani," ujar Wahib sambil menunjukkan salah satu permohonan warganya. Kalau warna hijau, lanjut dia, berarti berkas sudah dicek. "Kalau saya belum mengeklik approved, belum bisa dicetak," lanjutnya. 

Setelah dicek camat dan sekretaris camat, berkas baru surat bisa dicetak dan diambil warga. Tentu saja Wahib tidak langsung menyetujui setiap permohonan yang masuk. Dia lebih dahulu mengecek kelengkapan berkas pemohon. "Berkasnya cukup di-upload melalui online. Misalnya, fotokopi KK atau KTP," kata Wahib. 

Jika berkas belum lengkap, camat tidak akan memberikan persetujuan. Dia akan memberikan catatan agar berkas sesuai aturan dilengkapi. Hingga saat ini, sudah 5.389 berkas yang masuk dan dilayani. Sebelumnya, warga harus bolak-balik ke kantor kecamatan. (uzi/c10/hud) 

Jenis layanan, antara lain, surat permohonan izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News