Inovasi Pelayanan itu Bernama Cepetmule
Kamis, 04 Oktober 2018 – 20:31 WIB
Setelah dicek camat dan sekretaris camat, berkas baru surat bisa dicetak dan diambil warga. Tentu saja Wahib tidak langsung menyetujui setiap permohonan yang masuk. Dia lebih dahulu mengecek kelengkapan berkas pemohon. "Berkasnya cukup di-upload melalui online. Misalnya, fotokopi KK atau KTP," kata Wahib.
Jika berkas belum lengkap, camat tidak akan memberikan persetujuan. Dia akan memberikan catatan agar berkas sesuai aturan dilengkapi. Hingga saat ini, sudah 5.389 berkas yang masuk dan dilayani. Sebelumnya, warga harus bolak-balik ke kantor kecamatan. (uzi/c10/hud)