Inpres Gangguan Keamanan Tak Perlu Dicemaskan
Ruang Lingkup Beda dengan RUU KamnasSelasa, 29 Januari 2013 – 18:38 WIB
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan berbeda dengan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional. Sebab, Inpres itu hanya untuk kondisi tertib sipil saja.
Ia pun meminta publik tidak menerjemahkan Inpres baru itu sebagai ancaman. Sebab, Inpres Gangguan Keamanan hanyalah untuk menghadapi konflik nasional yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Purnomo menjelaskan, dalam Inpres itu gangguan keamanan diklasifikasikan dalam tiga bagian. Yakni pencegahan, penindakan dan rehabilitasi.
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
Senin, 07 Oktober 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:46 WIB - Hukum
Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:26 WIB - Hukum
Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
9 Manfaat Alpukat yang Bikin Kaget, Bantu Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda
Senin, 07 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Gosip
Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
Senin, 07 Oktober 2024 – 04:09 WIB - Pilkada
Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:04 WIB - Jateng Terkini
Pasca-Kecelakaan Maut, Kapolres Boyolali Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 22:02 WIB - Kesehatan
Hilangkan Bintik Kecil di Wajah dengan Menggunakan 5 Bahan Alami Ini
Senin, 07 Oktober 2024 – 02:00 WIB