Inpres Gangguan Keamanan Tak Perlu Dicemaskan Ruang Lingkup Beda dengan RUU Kamnas Selasa, 29 Januari 2013 – 18:38 WIB "Mereka (kepala daerah, red) bukan komando. Mereka meminta (bantuan). Di sini sebagai Ketuanya Menkopolhukam," pungkas Purnomo.(flo/jpnn)