Inpres Moratorium tak Hentikan Deforestasi di Kalteng
Senin, 23 Mei 2011 – 14:18 WIB
“Sedangkan wilayah gambut di Kalteng seluas 31, juta hektare, namun luasan itu tidak utuh menjadi objek moratorium, karena 774.574,86 diberikan izin kepada perkebunan kelapa sawit sebanyak 118 dan 13 izin tambang (KP) yang tidak dipengaruhi oleh Inpres ini,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Arie diwilayah perlindungan masyarakat adat seperti pukung pahewan dan kaleka lewu, konsep pengeloalaan hutan secara tradisional tersebar di wilayah pedalaman Kalteng masih terancam oleh konversi hutan oleh dan perkebunan sawit dan pertambangan tidak manjadi pertimbangan dari inpres tersebut.
“Melihat kenyataan ini, kami yang tergabung dalam Jaringan Penyelamatan Hutan dan Gambut Kalimantan Tengah menegaskan akan terus melakukan upaya-upaya yang serius dalam menyelamatkan hutan dan sumber-sumber penghidupan rakyat dikalteng dengan terus melakukan advokasi dan monitoring atas implemantasi kebijakan moratorium ini,” ujarnya.