INSA Minta Penerapan Kapal Pandu dan Tunda Bisa Sesuai Aturan
Sabtu, 24 Desember 2022 – 03:20 WIB
Diharapkan juga pemerintah berkenan melakukan perubahan PM 57 Tahun 2015, sehingga pelayanan jasa pandu dan tunda di pelabuhan akan lebih kompetitif, yang pada akhirnya akan ikut menekan biaya logistik di masa mendatang.
“Penggunaan kapal pandu dan tunda yang sesuai merupakan kepentingan bersama dalam rangka menekan biaya logistik Indonesia," terang Carmelita.(chi/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!