Insentif Daerah untuk Honorer K2 Naik Drastis, Tetapi Hanya di 1 Dinas
jpnn.com, JAKARTA - Pemkab Kabupaten Bondowoso, Jatim, menaikkan insentif daerah untuk honorer K2 menjadi Rp 1 juta per bulan, mulai Januari 2020.
Selama ini, para honorer K2 mendapat insentif daerah hanya Rp 400 ribu per bulan. Sementara, dari pihak sekolah mereka rata-rata mendapat gaji Rp 150 ribu per bulan, yang dibayarkan 3 bulan sekali.
Sayangnya, kenaikan ini menurut Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri, masih belum merata untuk semua honorer K2.
Kenaikan tunjangan hanya diberikan kepada honorer K2 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kenaikan ini juga akan dilakukan bertahap sampai menuju UMR tetapi tetap melihat kemampuan APBD.
"Bagaimana dengan honorer K2 di lintas instansi? Kapan bisa mendapatkan kenaikan insentif daerah sama seperti honorer K2 di Dikbud? Nah ini yang harus kami genjot dengan terus mendorong pembahasan di legislatif untuk membuatkan rumah anggarannya agar kesejahteraan honorer K2 di semua lintas Instansi bisa mencapai UMR,” kata Jufri kepada JPNN.com, Kamis (5/12).
Dia menambahkan, ini memang tidak mudah tetapi melihat keseriusan ekseskutif dan legislatif terutama bila berbicara tentang honorer K2, hal tersebut bisa terealisasi.
Dia optimistis seluruh honorer K2 di Bondowoso bisa menikmati insentif daerah yang tinggi. Hal ini sesuai amanah dari Rapat Gabungan 7 komisi dan 11 kementerian pada 23 Juli 2018, di mana disebutkan, bagi yang tidak lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) diberikan kesempatan bekerja sesuai kebutuhan instansi pemerintahnya serta peraturan perundangan yang berlaku dengan gaji sesuai dengan UMR di wilayahnya.