Insentif PPh 21 Tak Tepat Sasaran
Selasa, 27 Januari 2009 – 09:54 WIB
Dari dana insentif fiskal Ro 12,5 triliun, Rp 2,5 triliun telah dialokasikan untuk bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP). Sedangkan Rp 3,7 triliun untuk Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Edy mengatakan, sisanya yang Rp 6,3 triliun akan dialokasikan untuk insentif PPh pasal 21 dan 25. (sof/bas)