Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Insentif PPh 21 Tak Tepat Sasaran

Selasa, 27 Januari 2009 – 09:54 WIB
Insentif PPh 21 Tak Tepat Sasaran - JPNN.COM
Deputi Menko Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, insentif PPh pasal 21 memang dibuat untuk mengurangi beban pekerja. Jika dirasa belum cukup, pemerintah akan menambah dengan insentif yang lain. Misalnya, pengurangan pembayaran PPh pasal 25 (angsuran pajak). ”Kompensasi yang lainnya kan ada Pph 25,” kata Edy.

    

Dari dana insentif fiskal Ro 12,5 triliun, Rp 2,5 triliun telah dialokasikan untuk bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP). Sedangkan Rp 3,7 triliun untuk Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Edy mengatakan, sisanya yang Rp 6,3 triliun akan dialokasikan untuk insentif PPh pasal 21 dan 25. (sof/bas)

JAKARTA - Kritik terus dilontarkan pengusaha terhadap insentif fiskal yang ditawarkan pemerintah. Fasilitas subsidi pajak penghasilan karyawan yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close