Insentif PPN di Sektor Perumahan Perlu Diperpanjang
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung perpanjangan dan perluasan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan, seperti yang diharapakan para pengembang.
Pasalnya, kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi.
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mendukung permintaan dari para pengembang agar insentif PPN tersebut bisa diperpanjang dan diperluas untuk transaksi perumahan sampai dengan tipe-tipe tertentu, terutama tipe rumah sederhana.
“Stimulus dan insentif PPN yang digelontorkan pemerintah telah mendorong pertumbuhan permintaan KPR cukup signifikan sampai kuartal III tahun ini,” ujar Nixon dalam webinar Perumahan Rakyat Solusi Bagi Tantangan Sosial & Perlambatan Ekonomi Pasca-Pandemi, Kamis (11/11).
Menurut Nixon, saat ini generasi milenial yang berusia 21-36 tahun masih banyak yang belum memiliki rumah.
Jika mereka diberikan insentif, khususnya generasi yang memiliki income Rp 8 juta-Rp 20 juta, maka akan mendorong minat beli rumah yang cukup tinggi di kalangan milenial.
Ketua Umum DPP Himperra Harry Endang Kawidjaja menuturkan, meski permintaan sektor properti sudah mulai membaik dari tahun lalu, namun jumlah persetujuan akad kredit masih terbatas, sehingga diperlukan tambahan insentif untuk meningkatkannya.
“Penjualan rumah subsidi dari Agustus 2020 sudah normal dan walaupun akad masih tetap terbatas. Tapi perlahan dan pasti, akad akan terus meningkat,” ujar Harry.