Insentif PPnBM Mobil Kurang? Begini Alasan Ekonom Indef
Sementara itu, kendaraan roda dua, lanjut dia, penjualannya sempat membaik pada September 2020 dan kembali turun pada Januari 2021.
"Kalau motor karena daya belinya turun menjadi sangat bermanfaat. Ketika (penjualan motor) tidak normal, turun drastis, dikasih insentif itu akan membalikkan kurva," jelas Tauhid.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan relaksasi pada pajak Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang peraturan tersebut.
“Kepmen ini untuk menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah (DTP) berdasarkan PMK Nomor 20 Tahun 2021,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (1/3). (mcr10/jpnn)