Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Instruksi Kapolri Idham Azis Tangani Pekerja Migran yang Masuk

Selasa, 07 April 2020 – 20:24 WIB
Instruksi Kapolri Idham Azis Tangani Pekerja Migran yang Masuk - JPNN.COM
Kapolri Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, di pos lintas batas darat negara, kendaraan yang datang dari wilayah terjangkit atau terdapat orang yang diduga terjangkit atau terdapat barang yang diduga terpapar, akan dilakukan pengecekan deklarasi kesehatan perlintasan darat dari pengemudi.

Jika dari deklarasi kesehatan ditemukan ada penumpang yang positif COVID-19, maka penumpang tersebut akan dikarantina dan dirawat di rumah sakit rujukan setempat.

Adapun untuk penumpang yang negatif COVID-19 maka yang bersangkutan dinyatakan berstatus ODP (orang dalam pemantauan) dan diberikan kartu kewaspadaan kesehatan.

Penumpang tersebut juga diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri di daerah tujuan serta diawasi oleh pejabat karantina kesehatan kewilayahan dan pejabat pemerintah setempat dengan didampingi oleh petugas kepolisian.

Jika terdapat pelanggaran terhadap Pasal 90 s.d. Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan maka penyidik Polri atau PPNS dapat melakukan penegakan hukum. (antara/jpnn)

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, menginstruksikan ke seluruh jajarannya untuk antisipatif terhadap penumpang yang datang dari negara terjangkit COVID-19, termasuk para pekerja migran.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close