Instruksi Kapolri Terkait Hasil Investigasi Komnas HAM soal Kematian 6 Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM mengenai kasus kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Pembentukan Timsus itu sebagai wujud kerja sama antarlembaga dan komitmen Kepolisian dalam mengusut perkara tersebut.
"Kapolri sudah mengambil langkah dengan memerintahkan pembentukan Tim Khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Divisi Hukum Polri untuk mengkaji temuan dan investigasi dari Komnas HAM," kata Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/1).
Tim khusus selanjutnya akan bekerja dan ditargetkan secepatnya memberikan laporan. Namun Ramadhan tidak menyebutkan kapan hasil kajian Timsus akan selesai.
Pihaknya juga menegaskan bahwa sejak awal Polri telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan Komnas HAM guna menguak kebenaran kasus ini.
Hal ini diperlihatkan dengan Polri yang memberikan semua informasi dan data yang dibutuhkan Komnas HAM terkait kasus itu.
"Sejak awal Polri sudah komitmen untuk kerja sama dengan Komnas HAM, dibuktikan dengan sikap kooperatif Polri membuka akses seluas-luasnya pada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sampai dengan berakhirnya tugas-tugas Komnas HAM tersebut," papar Ramadhan.
Komnas HAM telah mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar Front Pembela Islam di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.