Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

INSW Pacu Harmonisasi Kebijakan untuk Penyelesaian Berbagai Isu Strategis

Rabu, 05 Juli 2023 – 06:58 WIB
INSW Pacu Harmonisasi Kebijakan untuk Penyelesaian Berbagai Isu Strategis - JPNN.COM
Indonesia National Single Window melakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar-Kementerian/Lembaga (K/L) melalui Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW yang dilaksanakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/6). Foto: Dok Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi untuk ekspor-impor, salah satunya melalui pembentukan Indonesia National Single Window (INSW)

INSW adalah Sistem dan Portal Nasional yang terintegrasi secara elektronik yang bertugas mengurus penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, integrasi proses bisnis Perizinan Berusaha Ekspor-Impor, peningkatan pengawasan PNBP Minerba, hingga penyelenggaraan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Semua dilakukan melalui INSW dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW).

Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window melakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar-Kementerian/Lembaga (K/L) melalui Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW yang dilaksanakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/6).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan dihadiri oleh para Eselon I dan perwakilan dari 17 Kementerian/Lembaga yang terkait dengan INSW ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian isu strategis yang selama ini menjadi bottleneck implementasi dan utilisasi INSW dalam level teknis.

“Kegiatan National Single Window (NSW) saat ini mulai dijalankan kembali dengan melibatkan 17 Kementerian/Lembaga sebagaimana tersebut dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window,” ujar Sesmenko Susiwijono.

Susiwijono menyatakan dalam rapat itu juga dilakukan pembahasan mengenai beberapa isu strategis lain yakni Harmonisasi Kode Pelabuhan/Bandara, Tata Kelola Data dan Informasi pada Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang juga meliputi Laporan Realisasi Ekspor dan Impor, Service Level Agreement dan Business Continuity Plan (BCP), serta Unit Layanan Single Window.

Terkait berbagi pakai data juga menjadi fokus utama dalam pembahasan karena bertujuan untuk membantu mengambil kebijakan strategis serta monitoring produk ekspor-impor.

Pemerintah terus meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi untuk ekspor-impor, salah satunya melalui pembentukan Indonesia National Single Window (INSW)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News