Interupsi bagi Pencari Kekuasan
Senin, 07 September 2009 – 11:56 WIB
*
Kadang kita lupa bahwa era reformasi yang tercetus sejak 1998 silam, adalah transisi dari pemerintahan yang represif dan otoritarian menuju pemerintahan yang demokratis. Tak bisa disangkal bahwa makna demokratis adalah ketika sebuah pemerintahan melaksanakan program yang berbasis kepada suara rakyat, yang puluhan juta jiwa di antaranya masih melarat.
Bahkan, mereka yang belum terkategori sebagai warga miskin tak mustahil terdegradasi menjadi miskin, jika berbagai masalah yang mencemaskan kita tak segera ditanggulangi. Beberapa hari lalu, Harian KOMPAS misalnya melukiskan betapa kita terjebak kepada ancaman pangan yang luar biasa. Bahkan, garam pun, walaupun wilayah negeri ini terhampar dengan laut yang luas, masih kita impor dari negeri-negeri seberang.
Belum lagi pola perdagangan kita yang kecanduan mengekspor komoditas mentah sangat terpukul ketika order dari luar negeri anjlok akibat krisis financial global. Sementara industri bahan jadi dalam negeri belum bisa bersaing dengan produk industri asing yang malah menyerbu ke Indonesia.