Investasi Bodong Rugikan Nasabah Hingga Rp7 Triliun
Korban Mulai Pensiunan Hingga Pejabat PolisiKamis, 26 Juli 2012 – 07:28 WIB
Dari belasan nasabah itu, satu orangnya menginvestasi antara Rp 50-700 juta. Ada diantara mereka sudah mendapat fee perbulan, namun ada juga yang sama sekali belum mendapat fee awal maupun fee yang dijanjikan PT FM sebesar 6 persen perbulan.
Terkait laporan dan dugaan PT FM mencatut mantan pejabat Polda Sumsel" Kabidhumas AKBP R Djarod Padakova mengatakan untuk pengakuan dari nasabah atau investor tersebut, kemungkinan adalah modus yang dilakukan pihak PT FM dalam menggaet investor. ‘’Untuk itu kita masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Terkait adanya pengakuan itu, kita masih selidiki kebenarannya dan juga laporan belasan nasabah yang melapor hari ini (kemarin,red),” terangnya.
Djarod mengimbau agar masyarakat Sumsel, khususnya Palembang, ke depan harus berhati-hati dalam memilih tawaran dari pihak manapun, apalagi dengan mengikut sertakan nama-nama pejabat pemerintah maupun Polri. ‘’Selalu berhati-hati, jangan mudah tertarik atau tertipu oleh orang-orang yang menawarkan jasa dalam bentuk apapun,” tambahnya.