Investasi Tambang Banyak Hambatan
Soroti UU Minerba, PwC Beber KendalaJumat, 27 Februari 2009 – 08:27 WIB
Kemudian, masalah pertambangan liar, mundurnya penyelesaian UU pertambangan baru, dan kurangnya koordinasi antara undang-undang penanaman modal yang baru dan peraturan pertambangan.
Khusus untuk UU Minerba yang baru, Winzenreid menilai berpotensi mengancam masa depan proyek-proyek pertambangan karena sistem KK sudah tidak ada lagi. Dampak pemberlakuan UU Minerba kian terasa karena berbarengan dengan resesi ekonomi dunia dan turunnya harga komoditas tambang.
Kondisi tersebut, kata dia, memaksa perusahaan tambang global mengkaji ulang rencana investasinya di seluruh dunia. "Banyak proyek yang dijadwalkan beberapa tahun terakhir tertunda berbagai masalah perizinan. Sayang, Indonesia tidak berhasil menarik investasi baru dalam jumlah berarti saat harga komoditas tambang melonjak," tuturnya.