Ipda OS Belum Ditahan, Ini Kabar Terbaru Terkait Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro
Jumat, 17 Desember 2021 – 16:44 WIB
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan menemukan alat bukti yang cukup.
Dalam kasus itu, salah seorang korban penembakan yang berinisial PP meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Ipda OS dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!