IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam
Penanggung Jawab Satuan Tugas Registrasi Obat IPMG Selly Kartika menjelaskan dukungan mereka terhadap kebijakan e-labeling.
“Kami di IPMG senang diberi kesempatan Badan POM ikut terlibat dalam pilot project e-labeling bersama dengan sejumlah perusahaan farmasi. Bila nantinya sudah diterapkan, e-labeling akan menyuguhkan informasi yang tepat sesuai dengan persetujuan ???? saat pengguna memindai barcode dua dimensi yang tertera pada produk,” kata dia.
Selain itu, elabeling juga bermanfaat ketika adanya pembaharuan informasi yang penting segera disampaikan bagi tenaga kesehatan dan pasien.
Menurut International Federation of Pharmaceutical Manufacturers & Associations (IFPMA), e-labeling adalah salah satu tren yang muncul dalam sektor kesehatan.
IFPMA mendefinisikan e-labeling sebagai penyebaran informasi produk yang telah disetujui regulator untuk produk obat dalam format digital yang dinamis.
Disrupsi yang terjadi akibat pandemi Covid-19 mendorong seluruh sektor industri dan masyarakat mengadopsi pemanfaatan dunia digital sosial termasuk akan kebutuhan di sektor perawatan kesehatan.
Kompleksitas rantai pasok industri yang mendunia telah diuji selama pandemi Covid-19 menjadi studi kasus tentang bagaimana e-labeling dapat dimanfaatkan. E-labeling akan makin berperan dalam memfasilitasi penyebaran informasi produk secara cepat dan mempermudah pemahaman serta mendorong kepatuhan pasien.
Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo mengatakan pihaknya meyakini perkembangan dunia digital dalam hal e-labeling turut berperan penting dalam meningkatkan health outcome dengan cara pemutakhiran informasi sesuai dengan aturan regulasi.