Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Iptu Dwi Setiawan Gugur Akibat Terserempet Truk di Tol Jakarta - Cikampek, Kapolri Listyo Lakukan Ini

Jumat, 29 Oktober 2021 – 19:15 WIB
Iptu Dwi Setiawan Gugur Akibat Terserempet Truk di Tol Jakarta - Cikampek, Kapolri Listyo Lakukan Ini - JPNN.COM
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan di kantornya, Jumat (29/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada Iptu Dwi Setiawan yang gugur akibat terserempet truk saat mengawal tim supervisi vaksinasi merdeka aglomerasi yang berangkat ke Polres Kabupaten Bekasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Iptu Dwi Kurniawan diberi penghargaan dengan menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Pangkat Iptu Dwi kini menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Pangkat dinaikan satu tingkat lebih tinggi menjadi AKP Anumerta," kata Sambodo di kantornya, Jumat (29/10).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu mengatakan pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merasa kehilangan atas musibah yang menimpa Anggota Perwira Unit (Panit) 1 Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) lembaga yang dipimpin Irjen Fadil Imran tersebut.

"Kami berdukacita atas gugurnya dalam melaksanakan tugas, anggota kami atas nama Iptu Dwi Setiawan," kata Sambodo Purnomo Yogo.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sopir berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Iptu Dwi Setiawan itu.

Insiden itu terjadi pada Kamis (28/10) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tersangka CS dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada Iptu Dwi Setiawan yang gugur akibat terserempet truk di Tol Jakarta - Cikampek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close