Iptu Shindy Pimpin Penangkapan Walid Safar dan Alimudin Karim
jpnn.com, CIREBON - Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Dua tersangka diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus buron.
Penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangan dari dua kasus yang terjadi di wilayah Kota Cirebon pada 28 Desember 2020 dan 26 Januari 2021.
Setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan penyeledikan, Tim Khusus Polres Cirebon Kota yang dipimpin Iptu Shindy Al Afghany berhasil menangkap dua orang tersangka yakni Walid Safar alias WS dan Alimudin Karim (AK).
Keduanya ditangkap di tempat terpisah. WS dibekuk di rumah istrinya, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut. Sedangkan AK diamankan di Karawang.
“Tersangka WS ditangkap di Garut. Setelah interogasi singkat kemudian tersangka menyebut rekannya, AK berada di Karawang,” terang Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan.
WS dan AK melakukan aksi kejahatannya pada Senin 28 Desember 2020 di Jalan RA KArtini, Kota Cirebon, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kemudian pada 26 Januari 2021, WS kembali beraksi di Jalan Kalitanjung, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti sekitar pukul 18.30.