Iptu Thomas Keliombar tidak Layak Lagi Dipertahankan sebagai Anggota Polri
Polda Maluku juga sudah melakukan tahapan-tahapan pembinaan mental, memberikan sanksi, mulai dari yang ringan sampai terberat.
“Akan tetapi nampaknya yang bersangkutan ini tetap tidak berubah sehingga dianggap tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri," ungkap Roem.
Dia mengatakan bahwa polisi yang melakukan pelanggaran itu sangat kecil jumlahnya. Menurutnya, masih banyak anggota yang memiliki dedikasi, dan integrasi tinggi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
“Anggota yang melanggar presentasinya sangat kecil dibandingkan yang masih baik dan punya dedikasi dan integritas tinggi dengan segala keterbatasan yang ada, memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat," paparnya.
Perwira menengah Polri ini mengatakan PTDH terhadap Thomas Keliombar merupakan langkah yang tepat.
“Karena (TK) tidak layak lagi jadi anggota Polri. Biarkan dia menjadi masyarakat biasa tanpa harus membawa institusi Polri lagi. Biar nanti berhadapan langsung dengan masyarakat,” kata Roem.
Menurut dia, tidak ada tempat di Polri bagi anggota yang menyakiti hati rakyat seperti itu, melakukan pemukulan seenaknya kepada warga yang tidak bersalah.
"Sekarang kalau sudah dipecat baru mohon-mohon untuk tidak dipecat dengan segala cara, baru sadar dan mikir," pungkasnya.