IPW: Harusnya BIN dari Sipil
Senin, 24 Oktober 2011 – 00:04 WIB
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) menilai pergantian Kepala Badan Inteligen Negara tidak sesuai dengan tuntutan demokrasi. Pasalnya, BIN masih dipimpin oleh militer. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, menegaskan bahwa pergantian ini menunjukkan perwira Polri Jendral Sutanto yang dipercaya mengemban jabatan tertinggi di bidang intelijen negara telah gagal menjalankan tugas.
Sehingga, kata dia, jabatan Kepala BIN kembali diserahkan kepada tentara, yakni Marciano Norman. "Padahal dalam era demokratisasi modern, institusi intelijen negara harusnya dipegang sipil," tegas Neta, Minggu (23/10), di Jakarta.
Dijelaskan Neta, pergantian Sutanto ke Marciano, memberikan efek buruk bagi citra dan kinerja polri ke depan. Menurut dia, pergantian itu akan membawa perubahan radikan di BIN. "Sebab Sutanto telah memasukkan 16 jendral polisi untuk memegang posisi yang sebelumnya dijabat perwira militer," kata Neta.
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) menilai pergantian Kepala Badan Inteligen Negara tidak sesuai dengan tuntutan demokrasi. Pasalnya, BIN masih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB