IPW Minta Kapolri Bebaskan Tersangka
Kamis, 29 Desember 2011 – 10:47 WIB
JAKARTA--Setelah membebaskan sembilan dari 47 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), polisi diminta segera melepaskan 38 warga lainnya. "Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri agar membebaskan 38 tersangka dalam kerusuhan Bima," tegas Ketua Presidium IPW, Neta Saputra Pane, Kamis (29/12), di Jakarta.
Sebelumnya, polisi sudah membebaskan sembilan tersangka kerusuhan karena mereka adalah anak-anak dan perempuan. Kini, masih ada 38 orang lagi yang belum bebas. Selain meminta pembebasan 38 tersangka, IPW juga mendesak Kapolri Jendral Timur Pradopo memeriksa Kapolresta Bima, Bupati Bima dan pengusaha tambang yang diduga melanggar Pasal 50 Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kawasan hutan dengan sanksi minimal 10 tahun penjara.
Dalam menyelesaikan kasus Bima, IPW berharap Kapolri melihatnya scara utuh, dari awal prsoalan dan tidak hanya berorientasi pada pemblokiran pelabuhan semata. "Dari penelusuran IPW, sikap represif polisi di lapangan adalah akibat ulah atasannya," kata Neta.
JAKARTA--Setelah membebaskan sembilan dari 47 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), polisi diminta segera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:40 WIB - Humaniora
Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Opini
Dampak Revolusi Gadget di Kalangan Pelajar
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:25 WIB - Jatim Terkini
Hadir di Surabaya, Makassar Travel Fair Tarik Wisatawan Domestik Lewat Kuliner
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB