Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IPW Nilai Ruhut Tepat Jadi Ketua Komisi III DPR

Senin, 07 Oktober 2013 – 12:51 WIB
IPW Nilai Ruhut Tepat Jadi Ketua Komisi III DPR - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW),  mendukung Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR. Sebab dari penelusuran yang dilakukan IPW, tidak ada indikasi Ruhut terlibat mafia proyek di tubuh kepolisian.

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat,  tidak perlu ragu dengan Ruhut dan tetap mendorong agar ia menjadi Ketua Komisi III," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Senin (7/10).

Menurut Neta, dari pendataan IPW selama ini, hanya ada 16 anggota komisi III yang menolak Ruhut, selebihnya mendukung dan abstein. Selain itu dari penelusuran IPW juga memerlihatkan manuver sejumlah oknum-oknum legislatif sangat mengganggu jenderal-jenderal di Polri.

"Para jenderal tersebut sering tidak berdaya ketika proyek-proyek strategis di Polri dipecundangi oknum-oknum tersebut. Kini oknum-oknum itu sangat khawatir jika Ruhut tampil sebagai Ketua Komisi III," ujarnya.

Oknum-oknum tersebut kata Neta, khawatir Ruhut akan menyapu bersih proyek-proyek di Polri, yang diduga melibatkan mereka. Karena itu Neta berharap jika tampil sebagai Ketua Komisi III nantinya, Ruhut dapat segera memberantas praktik-praktik mafia proyek yang diduga dilakukan oknum Komisi III.

"Karena itu kita berharap SBY tidak terpengaruh dengan manuver politik pihak-pihak tertentu dalam menetapkan kader partainya sebagai calon Ketua Komisi III DPR. SBY kita harapkan tetap konsisten untuk menetapkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III," katanya. (gir/jpnn)

 

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW),  mendukung Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR. Sebab dari penelusuran yang dilakukan IPW, tidak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close