IPW Prediksi 3 Jenderal Ini Bakal Lolos Seleksi Capim KPK
“Keikutsertaan petahana juga patut dicermati karena selama ini belum pernah ada petahana yang dua periode. Selain itu petahana yang ikut seleksi, tidak menunjukkan prestasi yang luar biasa, bahkan gagal menjaga soliditas KPK,” ujarnya.
IPW mengapresiasi kerja pansel sejauh ini telah bekerja cepat menyeleksi 376 pendaftar hingga menetapkan 104 capim KPK untuk ikut tahap selanjutnya. Pansel diharapkan bisa mendapatkan figur pimpinan KPK yang mampu membawa perbaikan pada KPK.
“Misalnya ‘jenis kelamin’ institusi KPK harus diperjelas, apakah ia ASN atau bukan. Mengingat KPK dibiayai negara ‘jenis kelamin’ dan keberadaan pegawainya harus mengacu kepada UU ASN. Jika pegawai KPK mengacu ke UU ASN wadah pegawai KPK harus dibubarkan. Sebab ASN tidak mengenal Wadah Pegawai tapi mengacu kepada Korpri,” kata Neta.
Neta menegaskan, perubahan terhadap KPK harus segera dilakukan pimpinan baru KPK agar lembaga superbodi itu tidak menjadi kerajaan sendiri yang bertolak belakang dengan UU ASN.
“Pimpinan baru KPK harus berani mendorong perubahan ini sehingga sebagai pimpinan mereka tidak dikebiri pegawainya," pungkas Neta. (*/adk/jpnn)