IPW Sebut Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Cantik tidak Mencemarkan Institusi
Rabu, 25 Mei 2022 – 20:48 WIB
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menindak dua oknum anggotanya, yakni Briptu A dan Polwan Bripda RPH, yang terlibat perselingkuhan.
Briptu A yang sudah beristri menjalin hubungan terlarang dengan Bripda RPH.
Polda Metro Jaya sudah lama menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi tersebut.