IPW Sebut Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Cantik tidak Mencemarkan Institusi
Rabu, 25 Mei 2022 – 20:48 WIB

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com
"Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani ini sudah ada. Sudah diproses pada 2021," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (24/5). (mcr8/jpnn)