IPW Sebut Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Cantik tidak Mencemarkan Institusi
Rabu, 25 Mei 2022 – 20:48 WIB
"Cukup ditindak dan pencopotan jabatan kemudian bisa sanksi etik," lanjut dia.
Sugeng juga menyebutkan perselingkuhan itu tidak menimbulkan kerugian masyarakat secara langsung dan meluas.
Dia menegaskan perselingkuhan kedua oknum tersebut tidak memperburuk citra Polri secara kelembagaan.