IPW Soroti Kinerja Polda Jawa Barat Terkait Penanganan Kasus Bahar bin Smith dan Denny Siregar
Menurut Sugeng, apabila pihak kepolisian tidak adil dalam penanganan kasus, bisa menimbulkan ketidakpercayaan pelapor atas kasus-kasus pidana.
"Agar tidak timbul ketidakpercayaan pelapor kasus pidana, penyidik wajib bersikap transparan dengan mengirimkan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan) pada pelapor," jelas Sugeng.
Selain itu, IPW juga mencatat ada dua laporan warga Bogor yang dianiaya oleh oknum Brimob berinisial DD alias Nando yang sampai saat ini tidak jelas perkembangan kasusnya.
Laporan kasus tersebut sudah hampir dua tahun berlalu.
Sugeng meminta Kapolda Jawa Barat memberikan atensi atas sejumlah kasus yang dipertanyakan publik tersebut.
"Kapolda harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus yang dipertanyakan publik, bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak," tambah Sugeng Santoso. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: