IPW Ungkit Kasus Novel Baswedan di Bengkulu
Sebab, kata dia, semua warga negara di depan hukum posisinya sama. Menurut Neta, Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus tahu bahwa Novel luka dan cacat akibat penyerangan terhadap dirinya, sementara apa yang diduga dilakukannya di Bengkulu sudah membuat satu orang tewas dan empat lainnya cacat permanen.
"Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri jangan memberikan keistimewaan terhadap Novel, hanya karena dia penyidik KPK, sehingga Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri takut untuk menyeret Novel ke pengadilan," ungkapnya.
IPW juga mengimbau Ketua KPK Komjen Firli Bahuri agar memberi kesadaran kepada Novel untuk bersikap kesatria dalam menyelesaikan perkaranya di pengadilan. "Novel jangan jadi pengecut saat dia berkasus, sementara terlihat begitu perkasa saat mendesak Polri agar menangkap pelaku penyerangan terhadap dirinya," papar Neta. (boy/jpnn)