Irjen Agung Setya: Kami Masih Mengejar 2 Perampok
5 Pelaku Perampokan Mesin ATM Antarprovinsi Disikat Polisijpnn.com - MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap sindikat perampokan dan pembobolan spesialis mesin ATM (anjungan tunai mandiri) yang beraksi di sejumlah provinsi.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap lima dari tujuh tersangka di tempat terpisah dan waktu yang berbeda, serta melumpuhkannya karena berusaha kabur dan melawan saat penangkapan.
Adapun lima tersangka yang sudah diringkus, yakni MPS warga berdomisili di Sumatera Selatan (Sumsel), AH dan IP warga Riau, ASn warga Sumut dan LS warga Sumatera Barat (Sumbar).
Sementara dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya, yakni YA dan AL, warga Sumsel, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi dan masih terus dikejar.
“Kami masih mengejar dua perampok lainnya dan akan terus kami upayakan menangkap para pelaku,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat menjelaskan kasus perampokan mesin ATM, di Mapolda Sumut, Rabu (23/8).
Perwira tinggi Polri itu menjelaskan bahwa para pelaku beraksi berpindah-pindah di 15 tempat kejadian perkara (TKP) pada enam provinsi berbeda.
Irjen Agung menyebut para tersangka dalam aksinya melakukan perusakan dengan cara membongkar mesin ATM, lalu mengambil uang yang ada di dalamnya.
"Lebih dari Rp 3 miliar uang yang diambil di ATM dari 15 TKP," ucapnya.