Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Daniel Tegas soal Kasus Briptu Hasbudi, Oknum yang Terlibat Pasti Disikat

Senin, 09 Mei 2022 – 23:56 WIB
Irjen Daniel Tegas soal Kasus Briptu Hasbudi, Oknum yang Terlibat Pasti Disikat - JPNN.COM
Polda Kalimantan Utara membeberkan hasil pengungkapan kasus bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi. Foto : Humas Polda Kaltara.

"Atas temuan 17 kontainer, bukti sudah cukup untuk menaikkan ke tahap penyidikan. Sebab temuan 17 kontainer ini tidak sesuai manifest. Saudara HSB menyelundupkan pakaian bekas dan daging asal Malaysia dengan gunakan kontainer ini," terangnya.

Atas perbuatannya, Briptu Hasbudi dijerat polisi dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 112 Jo Pasal 51 Ayat (2) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UURI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selanjutnya, Pasal 51 Ayat (2) Halaman 287 Jo Pasal 2 Ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dari barang dilarang impor, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara. 

"Serta kami kenakan dengan Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara min 5 dan maksimal 20 tahun," tegasnya.

Ditambahkan Irjen Pol Daniel, pihaknya sudah menahan sebanyak 11 speed boat milik Briptu Hasbudi yang diduga kerap digunakan sebagai alat transportasi melakukan kejahatannya.

Seluruh kapal cepat tersebut ditemukan polisi secara bertahap di tempat yang berbeda beda. Di sekitar pulau Liago, polisi temukan kapal speedboat Hasbudi dengan kondisi kunci dan baling-baling dicabut, yang diduga sengaja untuk menghambat proses penyidikan.

Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan aset berupa satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit mobil Honda Civic dan satu unit bangunan rumah. Petugas turut menyita dua kotak senjata api di kediaman Briptu Hasbudi. Beserta amunisi Kaliber 55,6 sebanyak 6 butir. Peluru 9 mili kisaran 200 butir. (mcr14/jpnn)


Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditjaya memerintahka penyidik ungkap keterlibatan anggota Polri lainnya dalam bisnis ilegal Briptu Hasbudi.

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close