Irjen Dedi: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bentuk Komitmen Kapolri Mengungkap Kebenaran
jpnn.com, MUAROJAMBI - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J merupakan bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kebenaran terkait kasus kematian bintara polisi itu.
Jenderal bintang dua ini mengatakan bahwa proses ekshumasi dan autopsi ulang itu dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang independen dan imparsial.
Oleh karena itu, Irjen Dedi menegaskan hasil autopsi ulang hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.
“Nantinya, proses autopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal, termasuk juga dari Komnas HAM dan Kompolnas,” kata Irjen Dedi saat tiba di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Rabu (27/7), didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri Brigjen Agus Suharnoko.
Sebelumnya, proses ekshumasi Brigadir J dilakukan kurang lebih satu jam, Rabu (27/7).
Peti jenazah Brigadir J diangkat dari liang lahat oleh petugas.
Setelah ekshumasi selesai, peti jenazah Brigadir J dibawa dengan mobil ambulans menuju RSU Sungai Bahar.
Jarak dari makam ke RSU Sungai Bahar kurang lebih dua kilometer.