Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Dedi: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bentuk Komitmen Kapolri Mengungkap Kebenaran

Rabu, 27 Juli 2022 – 15:09 WIB
Irjen Dedi: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bentuk Komitmen Kapolri Mengungkap Kebenaran - JPNN.COM
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait proses ekshumasi dan otopsi ulang jenazah Brigadir J di RSU Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi, Rabu, yang merupakan komitmen Kapolri dalam mengungkap kebenaran terkait kasus kematian bintara polri asal Jambi itu. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

jpnn.com, MUAROJAMBI - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J merupakan bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kebenaran terkait kasus kematian bintara polisi itu. 

Jenderal bintang dua ini mengatakan bahwa proses ekshumasi dan autopsi ulang itu dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang independen dan imparsial. 

Oleh karena itu, Irjen Dedi menegaskan hasil autopsi ulang hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum. 

“Nantinya, proses autopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal, termasuk juga dari Komnas HAM dan Kompolnas,” kata Irjen Dedi saat tiba di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Rabu (27/7), didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri Brigjen Agus Suharnoko. 

Sebelumnya, proses ekshumasi Brigadir J dilakukan kurang lebih satu jam, Rabu (27/7). 

Peti jenazah Brigadir J diangkat dari liang lahat oleh petugas. 

Setelah ekshumasi selesai, peti jenazah Brigadir J dibawa dengan mobil ambulans menuju RSU Sungai Bahar. 

Jarak dari makam ke RSU Sungai Bahar kurang lebih dua kilometer. 

Irjen Dedi menegaskan ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J merupakan komitmen Kapolri mengungkap kebenaran terkait kasus kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News