Irjen Dedi Sebut Ada 2 Tim yang Mengusut Kematian Brigadir J, Siapa Saja?
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan inspektorat khusus (irsus) ikut membantu penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (3/8) malam.
Dedi mengatakan irsus itu nantinya ikut membidik kemungkinan tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.
"Irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Jenderal bintang dua itu mengatakan irsus bertugas memeriksa siapa saja yang ada di lokasi kejadian saat insiden berdarah tersebut.
"Irsus ini melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan pendalaman," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Dia pun memastikan hasil dari penyidikan irsus tersebut bakal disampaikan kepada publik.
"Nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-temen media," ujar Dedi.