Irjen Ferdy Sambo Akui Merekayasa Peristiwa Penembakan Brigadir J, Ngeri!
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8) sore.
Pemeriksaan tersebut dalam kapasitas Sambo sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam satu ruangan khusus yang berisi dirinya, Irjen Sambo, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dan Choirul Anam.
Menurut Taufan, dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan tersebut, ada beberapa hal yang diperoleh.
“Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia aktor utama dari peristiwa ini. FS mengakui sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal,” ucap Taufan.
Akibat rekayasa Irjen Sambo tersebut, skenario awalnya terbangun insiden tembak menembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.
“Namun kemudian diakuinya itu hasil rancangan FS sendiri dan mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakannya,” ucap Damanik
Pati Yanma itu pun menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak termasuk Komnas HAM dan masyarakat Indonesia atas tindakannya.