Irjen Ferdy Sambo: Saya Ingin Menyampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 04 Agustus 2022 – 12:00 WIB
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J pada Rabu (3/8 malam.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?