Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Ferdy Sambo: Saya Ingin Menyampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 04 Agustus 2022 – 12:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo: Saya Ingin Menyampaikan Permohonan Maaf - JPNN.COM
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tewasnya Brigadir J, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J pada Rabu (3/8 malam.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Korps Bhayangkara atas insiden yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close