Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Kementerian ESDM: Barang Milik Negara Harus Dikelola dengan Baik

Senin, 06 November 2023 – 18:00 WIB
Irjen Kementerian ESDM: Barang Milik Negara Harus Dikelola dengan Baik - JPNN.COM
Direktur Finance, SCM, Asset managment Kideco Togi Ottoman Bernard (kedua kiri) menerima penghargaan juara 1 Anugerah Tata Bandha Energi 2023 Kategori PKP2B Terbaik yang diselenggarakan Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2023). Foto: Dok. Kideco

jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono mengatakan barang milik negara (BMN) harus dikelola dengan baik.

Pasalnya, hal itu penting antara lain untuk memberikan sumbangsih nyata bagi pembangunan energi dan sumber daya mineral.

Bambang Suswantono menampaikan hal itu dalam sambutannya pada acara Penghargaan Tata Bandha Energi 2023, yang diselenggarakan Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2023).

Dia menjelaskan pengelolaan BMN yang andal juga dapat berkontribusi atas opini WTP BPK pada Laporan Keuangan Kementerian ESDM, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, dan LKPP.

Oleh karena itu, perusahaan yang berhasil mengelola BMN harus diapresiasi.

“Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan tata kelola BMN dalam bidang ESDM yang baik dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hal ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih nyata untuk menciptakan pengelolaan BMN yang baik di bidang ESDM,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Anugerah Tata Bandha merupakan penghargaan untuk mendongkrak semangat para stakeholders demi meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM secara masif, mengingat jumlah BMN yang dikelola Kementerian ESDM cukup signifikan.

Bambang yang pada acara tersebut mewakili menteri ESDM, mengatakan total aset Kementerian ESDM mencapai Rp 357,5 Triliun, terdiri dari BMN Kementerian ESDM Sebanyak Rp27,85 triliun, BMN Kontrak Kerja Sama Hulu minyak dan gas bumi sebanyak Rp 318,2 triliun, dan BMN Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebesar Rp 11,46 triliun.

Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono mengatakan barang milik negara (BMN) harus dikelola dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News