Irjen: Mentan Mengambil Langkah Tegas Terkait Impor Bawang Putih
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dan ekstrim dalam menyikapi kasus suap izin impor bawang putih yang menjerat anggota DPR komisi VI I Nyoman Dhamantra.
“Mentan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II, III dan IV yang terkait dalam kasus impor bawang putih, terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen Hortikultura. Beliau ingin Kementan jelas sikapnya terkait kasus ini, dan memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk melakukan penyelidikan,” ujar Irjen Kementan Justan Siahaan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (13/8).
Menurut Justan, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang, sehingga publik bisa jelas melihat masalah ini.
Padahal, kata Justan, sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, namun Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas, konkrit dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi. Langkah ini perlu untuk memitigasi risiko reputasi Kementan sedang diakui kinerja positipnya dalam perekonomian Indonesia.
“Sejak awal Kementan telah kerja sama dengan KPK, dan secara khusus tiga personel KPK ditempatkan di Kementan untuk pencegahan korupsi. Pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka. Selain itu, mereka juga sudah memblacklist 72 importir bawang nakal,” beber Justan.
Langkah tegas Mentan Amran ini juga untuk menjaga marwah Kementerian Pertanian sebagai lembaga yang telah mendapatkan penghargaan anti gratifikasi dua kali (2017 dan 2018) dari KPK. Mentan tidak ingin terjadi fitnah dan merusak nama baik kementerian yang dipimpinnya.
Justan mengungkapkan, di Kementan setidaknya ada sekitar 400 orang pegawai yang telah dipecat karena terindikasi KKN. Bahkan secara keseluruhan di Kementan karena ‘bermain-main, sebanyak 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi.
“Ini adalah tanggung jawab moril kami, para eselon I sebagai pimpinan tinggi Kementerian, dan tidak ingin terjadi pembiaran terhadap isu yang berkembang. Ini adalah langkah antisipasi saja. Kami mendukung KPK sepenuhnya dalam menjalankan proses hukum", tegas Justan.