Irjen Mohammad Iqbal: Siapa pun Orangnya Akan Kami Tindak
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menegaskan, bila ada pihak yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan Peraturan Daerah NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, pemerintah dibantu TNI dan Polri akan mengambil sikap tegas.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan massa. Iqbal memastikan setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak secara tegas.
"Siapa pun orangnya akan kami tindak. Kegiatannya juga akan kami bubarkan, yang mempertanggungjawabkan akan kami panggil apa pun bentuk pelanggarannya. Kalau terbukti sampai ke pidana pun kami lakukan. Rekan-rekan dari kejaksaan juga sudah siap mendukung kami," pungkas Irjen Mohammad Iqbal.(antara/jpnn)