Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Napolean Bonaparte Menganiaya Muhammad Kece, Trubus: Jangan Terprovokasi

Selasa, 21 September 2021 – 23:24 WIB
Irjen Napolean Bonaparte Menganiaya Muhammad Kece, Trubus: Jangan Terprovokasi - JPNN.COM
Trubus Rahadiansyah. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Penganiayaan tersangka ujaran kebencian agama Muhammad Kosman atau Muhammad Kece (MK) oleh rekan penghuni rutan Bareskrim Irjen Napoleon Bonaparte (NB), secara sosiologis merupakan fenomena buruknya hubungan individual pelaku dan korban di dalam tahanan.

Ahli sosiologi hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tindakan Irjen Napoleon Bonaparte dianggap tidak proporsional dengan mengangkat alasan membela agama Islam atas perbuatannya kepada publik melalui surat terbuka.

“Jadi, kalau ditinjau secara sosiologi, ada interaksi antara NB dan MK, di mana dalam interaksi itu tidak berlangsung harmonis,” tutur Trubus, Selasa (21/9/2021).

Menurut Trubus, dalam sosiologi hukum ada pihak yang memperoleh perlakuan sebagai stimulus pesan yang dimaknai secara berbeda. Dengan pelaku NB dan korban adalah MK, maka perkara ini bersifat individual.

“NB tidak mewakili atribut sosial sebagai seorang polisi ataupun karena beragama Islam. Maka, ini bukan perilaku institusional. Begitu pula dengan Muhammad Kece, dia tidak mewakili perilaku institusional dirinya sebagai korban. Saya tidak tahu atribut apa yang melekat dengan MK, kalau NB kan semua orang mengenalinya dengan latar belakang polisi,” tegasnya.

Trubus menilai isu ini unik, karena tiba-tiba publik dihebohkan dengan surat terbuka dari NB yang mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan MK di dalam rutan. Padahal, sebelumnya publik sendiri tidak memahami ada permasalahan ini.

“Dalam surat terbuka itu, kemudian NB melakukan pembelaan bahwa penganiayaan dilakukan atas dasar membela agama. Ini kan yang akhirnya menimbulkan sentimen argumen di publik,” ujar Trubus.

Ketika kita membaca utuh surat terbuka yang beredar di media, lanjut Trubus, NB juga mengungkapkan MK dianggap memecah belah persatuan dan kesatuan. Tanpa disadari, tindakan NB yang dalam sosiologi dinilai tidak proporsional, akan menggiring pada pro dan kontra opini di masyarakat.

Ahli Sosiologi Hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengajak masyarakat tidak terprovokasi denagn kasus penganiayaan oleh Irjen Napolean Bonaparte kepada Muhammad Kece.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News