Irjen Napoleon Menghajar Muhammad Kece, Ini Penjelasan Terbaru Brigjen Andi Rian

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Penganiayaan terhadap tersangka perkara penistaan agama itu diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan saksi lagi sebelum gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Belum (penetapan tersangka). Ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontasi," ujar Andi Rian saat dikonfirmasi, Kamis (23/9).
Menurut Andi, penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi untuk dikonfrontasi keterangannya.
“Iya betul (pemeriksaan saksi-saksi untuk dikonfrontasi)," tambah jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi (LP) dengan nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim tertanggal 26 Agustus 2021, atas nama pelapor Muhamad Kasman alias Muhammad Kace.
Kasusnya terkait dugaan penganiayaan dengan pelaku disebut sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri.