Irjen Panca Putra Bersikap Tegas, Kapolrestabes Medan Dicopot
Sabtu, 22 Januari 2022 – 18:07 WIB
Selama menunggu hasil pemeriksaan, kata dia, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara. Tetap azaz praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” kata Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, informasi Sunarko dan jajarannya menerima suap Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).
Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp 300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (kepala Polrestabes Medan). (antara/jpnn)