Irjen Rikwanto: Tolong, Ini Demi Keselamatan Bersama
Lulusan Akpol 1988 menyebut petugas di lapangan harus mengedepankan sikap humanis dalam operasi larangan mudik selama 6-17 Mei 2021 nanti.
Bagi yang sudah terlanjur telah masuk Kalsel, mereka wajib melakukan karantina diri selama lima hari untuk memastikan aman dari Covid-19.
Sementarra bagi masyarakat yang dikecualikan seperti yang melakukan perjalanan atau keperluan mendesak, maka harus dilengkapi dokumen izin perjalanan tertentu dan surat sehat bebas Covid-19.
Mantan Kapolda Maluku Utara itu meminta supaya masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah melarang mudik guna mencegah penyebaran virus corona.
"Kasus Covid-19 di Kalsel masih tinggi. Jadi, tolong sadari betul kebijakan ini demi keselamatan bersama. Silakan Lebaran di rumah saja dan silaturahmi bisa dilakukan melalui telepon dan sarana lainnya," pungkas mantan Irjen Rikwanto. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: