Polda Kalsel Didesak Turun Tangan Tindak Tegas Penambangan Liar Koridor di Lahan PT GMK
jpnn.com, TANAH LAUT - Penambangan liar di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan Jorong dan Batu Ampar sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa mengindahkan hukum.
Penambangan ini dilakukan di lahan yang dimiliki oleh PT Gawi Makmur Kalimantan, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Video penambangan tak berizin itu juga telah beredar di media sosial TikTok.
Empat video exploitasi tambang liar tersebut diunggah oleh akun Husin Laskar Borneo.
Para ibu yang memprotes juga tampak berkomentar di akun tersebut.
"Lawan, jangan takut," teriak ibu yang tak disebut namanya.
Kekhawatiran Pemangku Kepentingan
Para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat dan pihak berwajib, merasa khawatir atas keberlangsungan penambangan liar ini.