Irjen Teddy Minahasa: Kami Ingin Sumbar Bersih dari Aksi Perjudian
jpnn.com, PADANG - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra menyatakan pihaknya akan fokus memberantas tindak pidana perjudian di Sumbar pada 2022.
Dia menginginkan Sumbar bebas dari tindak pidana perjudian, untuk menjaga muruah daerah yang memiliki filosofi Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Kami ingin Sumbar ini bersih dari aksi perjudian dan tindak pidana lainnya," kata Irjen Teddy Minahasa di Padang, Sumbar, Sabtu (1/1).
Jenderal bintang dua itu mengaku kaget karena tindak pidana judi pada 2021di Sumbar mengalami kenaikan dibanding 2020.
Oleh karena itu, Teddy menegaskan pemberantasan perjudian akan menjadi fokus ke depan.
"Saya terkejut tahun ini tindak pidana judi mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Ini akan menjadi fokus kami ke depan," ungkap mantan Kapolda Banten, itu.
Pada 2020, ada 110 kasus judi dari seluruh kota dan kabupaten di daerah itu. Sementara di 2021, ada 166 kasus, atau terjadi kenaikan sekitar 60 persen dibanding 2020.
"Saya minta Ditreskrimum serta jajaran Polres untuk menyikapi hal ini dengan baik. Jangan lagi ada aksi judi di Sumbar," katanya.