Irjen Toni: 2,9 Persen dari 9.861 Polisi Terlibat Narkoba, 33 PTDH
jpnn.com, PADANG - Sebanyak 266 polisi yang pernah tersangkut kasus narkoba menandatangani perjanjian di hadapan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto untuk tidak mengulangi perbuatan terlarang itu.
Irjen Toni sengaja mengumpulkan anggota Polda Sumbar yang pernah terlibat penyalahgunakan narkoba dan sudah melaksanakan sidang disiplin maupun kode etik.
Menurut Toni, langkahnya itu sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Transformasi Pengawasan.
Toni menyebutkan sepanjang 2021 Polda Sumbar telah melakukan tes urine kepada 1.841 personel dan ditemukan 13 anggota terindikasi positif menggunakan narkoba.
Senentara sejak 2015 hingga saat ini, total ada 286 personel kepolisian baik di Polda Sumbar maupun Polres di kabupaten dan kota telah menjalani sidang etik.
"Artinya 2,9 persen dari total 9.861 personel terlibat narkoba. Dan yang telah diputuskan PTDH sebanyak 33 orang," kata Irjen Toni.
Kondisi itu menurutnya sangat memprihatinkan sehingga dia perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota Polri.
Dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai pembinaan oleh para Kasatker, rehabilitasi, proses disiplin dan kode etik.