Irjen Yan Sultra: Kami akan Memeriksa Perizinan Penjualan Petasan
Jika ada perizinannya, maka silakan masyarakat membunyikan petasan dalam memeriahkan malam Tahun Baru nanti.
“Yang jelas harus ada perizinannya dan masyarakat tidak menggunakan petasan berukuran besar yang memiliki daya ledak tinggi," ungkap Yan Sultra.
Lebih lanjut Yan mengatakan Polda Kepulauan Babel akan mengerahkan 1.930 personel gabungan dan membentuk posko pengamanan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan, wisata, hiburan dan titik-titik rawan lainnya dalam menyambut malam Tahun Baru nanti.
Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan saling menjaga, agar pesta pergantian malam tahun baru ini berjalan aman, tertib dan kondusif," pungkas Irjen Yal Sultra Indrajaya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: